Prinsip Pengobatan Syar'i
Pengobatan - baik yg sifatnya preventif maupun kuratif, rehabilitatif dan promotif - semuanya diakomodir oleh ajaran Islam. Islam tidak menutup diri dari metode yang ditemukan sebelum dan setelah Islam datang. Artinya, selama pengobatan itu bermanfaat utk kemaslahatan umat manusia, maka Islam sangat mengapresiasi.
Meskipun demikian, Islam juga sangat selektif menentukan mana yg boleh diterima dan mana yang harus ditolak. Oleh karenanya, tidak semua cara atau metode pengobatan harus diterima begitu saja hanya karena dianggap bermanfaat.
Beberapa prinsip yg sangat mendasar menyikapi pengobatan klasik - tradisional dan pengobatan modern, dapat dikerucutkan pada tiga point :
1.Tidak Melanggar Prinsip Aqidah
Semua cara pengobatan bisa diakomodir menjadi pengobatan yg dibenarkan, jika tidak bertentangan dengan prinsip akidah, yaitu tauhid. Semua pengobatan yg menjurus kpd syirik, ditolak dan diharamkan meskipun secara lahiriyah nampak bermanfaat.
Apalagi pengobatan itu digunakan utk mengatasi gangguan ghoib yg tidak dapat diatasi secara medis atau tindakan nyata. Oleh karena itu, segala macam bentuk jimat atau mantera yg mengandung unsur syirik atau pengobatan yg mengandung syubhat, sangat tidak dibenarkan.
2. Tidak Melanggar Prinsip Syari'ah
Pada tataran syari'ah, segala pengobatan harus dilihat dari benda yang digunakan, apakah mengandung unsur haram atau tidak. Apakah benda yang digunakan suci atau najis? Dalam hal ini, ada kaidah-kaidah yg mengatur jangan sampai ada unsur-unsur haram atau najis dlm sebuah cara atau metode pengobatan, baik tradisional maupun medis.
Sebagai sikap adil, Islam juga melihat dan meneliti sejauh mana manfaat suatu benda terhadap penyakit yang akan diobati jika bendanya najis atau caranya haram. Jika tidak ada cara lain dan sudah sampai pada tingkat darurat, maka bisa jadi dibolehkan dlm batasan tertentu berdasarkan kaidah :
الضرورة تبيح المحظورات
"Darurat dapat membolehkan segala suatu yg terlarang".
الضرورة تقدر بقدرها
"Darurat itu dibatasi sesuai kadarnya".
Tapi prinsip ini hanya berlaku pada sesuatu yang terukur atau pada suatu gangguan yg bersifat nyata, bukan hal-hal yang bersifat ghoib dan tidak bisa dilogikakan. Misalnya, gangguan fisik atau medis yg harus diatasi sesegera mungkin, sementara benda / obat yang halal belum ditemukan, sementara usaha utk menemukannya sudah maksimal.
3.Tidak Melanggar Prinsip Akhlak
Prinsip Akhlak ini meskipun dianggap tidak selalu bersentuhan langsung dgn penyakit, tapi keberhasilan suatu pengobatan bisa dimulai dari prinsip ini.
Betapa pun pengobatan itu dianggap syar'i dan tidak bertentangan dgn akidah / tauhid. Tapi dalam pelaksanaannya melanggar prinsip akhlak atau prinsip etika Islam, maka ia bisa berubah menjadi pengobatan yg tidak syar'i. Seperti pengobatan yg tidak mengatur hubungan lelaki dan perempuan secara Islam dlm praktiknya, ini sangat jauh dari nilai kebaikan.
▶️ Sehubungan dgn pengobatan tradisional yg sudah ada sejak zaman dimana Islam belum datang atau yg datang belakangan setelah Islam, maka tetap harus ditimbang dgn tiga prinsip tsb.
Bekam - misalnya - metode pengobatan yg sudah ada dan dikenal sejak zaman klasik di peradaban kuno. Islam mengakomodir metode tsb dan memberikan warna khusus untuk membedakannya dgn cara yg sudah pernah ada agar tidak terjadi pelanggaran dan sebagainya. Demikian juga manfaat buah, tanaman, tumbuhan dan sebagainya, semua diakomodir oleh ajaran Islam selama manfaatnya jelas dan tidak bertentangan dgn prinsip yg telah disebutkan.
• Jika cara atau metode itu baik, maka Islam akan menerimanya dan disebutkan dalam tuntunan wahyu, baik berupa ayat Alqur'an maupun hadits Rasulullah.
• Jika tidak ada penjelasan dari Nabi terhadap cara atau metode itu, maka dikembalikan kepada prinsip yang sudah disebutkan.
• Banyak cara jahiliyah yg dipakai untuk mengobati suatu penyakit dgn menggunakan hewan (misalnya), ternyata bertentangan dgn prinsip Islam yg Rahmatan Lil Alamin. Ada pun manfaat yang dihasilkannya belum tentu sesuai dgn prinsip pengobatan atau logika berpikir manusia normal.
• Wallahu a'lam.
==================
Medan Johor, 23 Juli 2021
Ustadz. Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR Int. dan MABES)
📝 Tim Editing RHSB
Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
________________________
Yuk dukung Rehab Hati Serang Baru dalam Progam² Dakwah & Sosial, salurkan sedekah terbaik anda. melalui rekening dibawah ini :⠀
1052390849
BRI syariah( sandi bank 422 )
A/n Aprisal
.
Setelah transfer konfirmasi kesini ya 😇
bit.ly/30VR04B
.
🎥 Youtube
📎 Telegram
🌐 Web
.
Semoga Allah Ta'ala memberikan kesehatan & keberkahaan untuk kita semua 😊 ⠀
.
♻️ Berlomba-lomba dalam kebaikan dengan share, tag, mention ke orang lain. 1 orang yang tau ilmu karena info dari kamu, insyaAllah bernilai pahala karena mengajak kepada kebaikan.
بارك الله فیکم و أهلیکم و في أموالکم
Komentar
Posting Komentar